Kami mengumumkan pembukaan pendataan peserta didik kelas 9 untuk tahun ajaran 2024/2025 Tertihutung Tanggal 24 Januari 2025. Kami menghimbau kepada wali kelas 9 agar segera menginformasikan kepada peserta didik agar segera mengisi form pendataan peserta didik kelas 9, pendataan ini bertujuan untuk update data DAPODIK dan Verval E-Ijazah Tahun 2025, Pendataan dan Pengisian Form Kelas 9 Berakhir pada tanggal 08 Februari 2025. Jika ada Peserta Didik yang tidak mempunyai HP untuk Pengisian Form Pendataan Harap di Bantu Oleh Wali Kelas Masing-masing. Pengisian Form Pendataan hanya 1 kirim jika sudah klik daftar sekarang tidak diperbolehkan untuk mengisi lagi, kecuali untuk membatu teman atau peserta didik lainnya.
Persyaratan Berkas Pendataan :
1. FC. Ijazah SD/MI
2. FC. Kartu Keluarga
3. FC. Akta Lahir (Jika Memiliki)
4. FC. KTP Ayah kandung
5. FC. KTP Ibu Kandung
Berkas Persyarata di Fotocopy dan di kumpulkan kepada Wali Kelas Masing-masing. Wali Kelas 9 mengumpulkan Berkas yang sudah di susun sesuai Absen kelas kepada Staf Tata Usaha Bu Mariah atau Bu Olis Paling Lambat Tanggal 09 Februari 2025.